Showing posts with label pegadaian syariah. Show all posts
Showing posts with label pegadaian syariah. Show all posts

Wednesday, December 5, 2018

Daftar Bisnis Syariah Yang Menguntungkan Dengan Modal Kecil

Segala acara dilakukan insan untuk mendapat uang. Salah satunya melaksanakan bisnis. Namun adakala sebuah bisnis mengandung unsur-unsur haram yang bertentangan dengan syariah. Seperti mengandung penipuan, gharar, spekulasi, khamr, maisir, dan lain sebagainya. Kalau sudah begitu maka dipastikan bisnis itu menjadi haram bagi umat muslim. Oleh lantaran itu, masyarakat muslim dikala ini sangat selektif dalam menentukan suatu jenis bisnis. Mereka menentukan bisnis syariah yang terjamin halal dan berkah dunia akhirat.

Landasan Pokok Bisnis Syariah
Bagi seorang muslim tidaklah boleh melaksanakan suatu bisnis yang haram maupun syubhat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia harus memastikan bisnis yang dijalaninya halal dan sesuai syariah. Sehingga tidak mendapat marah Allah SWT. Sebab orientasi laba bukan hanya jangka pendek tapi yang lebih utama ialah laba jangka panjang. Dimana laba harus didapatkan di dunia dan di alam abadi secara seimbang.

Fenomena bermunculannya macam-macam bisnis syariah dalam beberapa tahun terakhir ini menciptakan kita takjub.  Seperti perbankan syariah, asuransi syariah, saham syariah, pasar modal syariah, hotel syariah, pegadaian syariah, sekolah Taman Kanak-kanak dan SD syariah dll. Hal ini menunjukan bahwa agama Islam tidak hanya mengurusi duduk perkara agama tapi juga duduk perkara ekonomi dan muamalah. Nilai-nilai agama Islam dalam setiap bisnis harus dijunjung tinggi biar bisnis tersebut halal disamping menguntungkan.
 Segala acara dilakukan insan untuk mendapat uang Daftar Bisnis Syariah yang Menguntungkan dengan Modal Kecil

Umat Islam Indonesia sudah tidak alergi lagi dengan yang namanya syariah. Bahkan sudah menjadi gaya hidup dalam kehidupan sehari-hari. Misalkan dalam bertransaksi keuangan mereka menentukan menggunakan Bank Syariah mirip Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah dan perbankan syariah lainnya. Dan jumlah nasabah di banyak sekali bank syariah tidak mengecewakan banyak. Bukan hanya terdiri dari kalangan muslim tapi ada juga non muslim. Hal ini tak terlepas dari potensi laba yang sangat besar dari bank syariah yang menerapkan asas keadilan.

Bisnis syariah merupakan jenis perjuangan yang menjual barang dan jasa yang berkah dan halal. Tidak ada unsur yang bertentangan dengan syariah. Hal inilah yang menciptakan banyak umat Islam untuk menentukan bisnis syariah dibandingkan perjuangan konvensional yang syubhat apalagi jenis perjuangan yang haram.

Berdasarkan pengamatan penulis, bisnis syariah akan semakin berkembang pesat dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini tampak di beberapa negara Eropa di dunia banyak yang menganut prinsip bisnis ekonomi syariah mirip mendirikan bank syariah di negara Inggris, Perancis dan negara lain. Sedangkan di belahan dunia asia sudah terlebih dulu marak bank syariah di negara Uni Emirat Arab, Kuwait, Indonesia, Singapura, dan Malaysia.

Perkembangan positif bank syariah dan bisnis syariah tentu saja perlu diapresiasi oleh masyarakat muslim dunia yang ingin melaksanakan islam secara kaffah. Namun popularitas bisnis syariah menjadikan kekhawatiran tersendiri yakni munculnya fenomena bank Islam tapi tidak menjalankan prinsip-prinsip dan etika bisnis secara Islam semisal jujur dan amanah. Hanya kedok menggunakan nama Islam sedangkan dalam pelaksanaannya tak ada nilai Islam. 

Adapun yang menjadi landasan pokok bisnis syariah yaitu Quran dan hadits. Sebuah bisnis syariah mengacu kepada dua ajaran mulia tersebut. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW : Aku tinggalkan kepada kalian dua hal. Selama kalian mengikutinya maka tidak akan pernah sesat yakni al qur’an dan hadist.

Pengertian dan Penerapan Etika Bisnis Syariah
Sebagian pakar ekonomi dunia beropini bahwa dalam dunia bisnis tidak mengenal yang namanya etika bisnis. Sebuah perusahaan hanya bertujuan untuk meraih laba sebanyak-banyaknya. Paham tersebut sudah berlangsung semenjak usang dianut oleh negara Indonesia. Sehingga negara yang kita cintai pernah terpuruk dalam segi moneter dan ekonomi akhir maraknya penipuan, kolusi, monopoli, penimbunan, korupsi, pemerasan kaum buruh, kerusakan lingkungan dan lain sebagainya.

Saat ini teori yang menyatakan bahwa sebuah bisnis hanya mengeruk laba semata sudah tidak bisa lagi diberlakukan. Kalaupun ada sebagian perusahaan yang memberlakukan konsep tersebut niscaya perusahaan tersebut bangkrut. Kini bisnis bukan hanya mengutamakan aspek laba semata tapi juga harus memperlihatkan imbas sosial bagi masyarakat sekitar. Yang dalam istilah bisnis syariah disebut spritual bisnis. Bisnis bukan hanya duduk perkara mencari laba tapi ikut juga harus bermoral dan membantu sesama insan dengan perilaku jujur, amanah, erat dan bermartabat.

Pengertian etika bisnis syariah ialah prinsip-prinsip bisnis syariah dimana segala sesuatu yang berkaitan dengan bisnis yang harus dijalankan dengan perilaku moral baik, halal, dan berakhlakul karimah. Apalah alhasil kalau sebuah bisnis tidak memiliki etika bisnis maka akan hancurlah bisnis tersebut dalam waktu usang atau sebentar. Hal ini sesuai yang dilakukan oleh Rasulullah SAW yang dalam berbisnis selalu menggunakan etika yakni jujur, amanah dan sanggup dipercaya. Dengan itu dagangan dan usahanya laku anggun diserbu para pembeli.

Jelaslah etika bisnis syariah dalam sebuah bisnis mutlak diperlukan. Dan termasuk keharusan di jaman modern dikala ini bagi perusahaan yang ingin maju dan berkembang terus. Perkembangan dunia mengarah kepada adanya peradaban etika bisnis. Tidak mirip dulu. Padahal hal itu telah dilakukan oleh umat Islam semenjak dulu sesuai etika-etika bisnis yang tercantum dalam Quran dan hadits.

Agama Islam merupakan agama yang komprehensif yang mengurusi seluruh kehidupan insan dari hal terkecil hingga hal besar. Termasuk mengurusi etika bisnis yang mencakup modal kerja, distibusi kekayaan, sistem organisasi, duduk perkara upah buruh, penentuan harga, duduk perkara barang dan jasa, skill perjuangan dan lainnya. Bisnis syariah lebih mengutamakan etika bisnis. Sedangkan sosialisme dan kapitalisme lebih mengutamakan laba golongan dan pribadi dengan mengabaikan etika bisnis dan moralitas.

Allah SWT menyuruh insan untuk melaksanakan acara bisnis. Sebagaimana firman Allah SWT : Wahai insan bertebaranlah kalian di muka dan carilah karunia di dunia. Carilah kebahagiaan alam abadi dan janganlah kalian tinggalkan bahagianmu di dunia. Pendek kata, umat Islam harus berusaha berbisnis syariah dengan etika bisnis yang harmonis, tak ada unsur penipuan, eksploitasi dan saling ridha dan menguntungkan serta segala transaksi ekonomi yang dijalankan secara kredit mesti ditulis di atas kertas.

Apabila kita lihat dari sejarah bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan salah seorang pedagang yang sukses. Ia berdagang dari Mekah ke negeri Syam. Dan dari negeri Syam dia membawa barang dagangan untuk dijual ketika kembali ke Mekah. Beliau memiliki reputasi baik dalam berdagang. Kalau diibaratkan ialah Rasulullah SAW ialah pedagang kelas internasional yang berhasil dan kaya raya. Beliau selalu untung besar dari setiap perdagangan. Hal tersebut tak bisa dilepaskan dari penerapan ilmu-ilmu etika bisnis dalam setiap bisnisnya.    

Daftar Bisnis Syariah yang Menguntungkan dengan Modal Kecil
Untuk mengetahui suatu bisnis syariah atau tidak diharapkan ilmu syariah yang dipunyai seseorang. Atau ia bisa bertanya eksklusif kepada pakar bisnis syariah yang ada di Indonesia. Apabila anda ingin tau bisnis syariah apa saja yang ada di tanah air, berikut ini kami paparkan daftar bisnis syariah yang menguntungkan dengan modal kecil, antara lain:

1. Asuransi Syariah
Jenis asuransi ada dua di Indonesia yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Seiring tingkat kesadaran masyarakat muslim sangat tinggi untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari maka popularitas asuransi syariah meningkat pesat. Hal tersebut tak terlepas dari banyaknya laba bagi seseorang mengambil asuransi syariah. Selain sebagai perlindungan diri, asuransi syariah berperan sebagai alat investasi yang menguntungkan.

Penetrasi pasar asuransi syariah masih rendah di Indonesia. Sehingga bisnis jualan asuransi syariah di tanah air sangat menjanjikan. Baik itu asuransi syariah prudential maupun jenis lainnya. Bisnis asuransi  jiwa syariah, asuransi pendidikan syariah, asuransi kecelakaan syariah sangat prospektif untuk masa depan. Anda bisa menjadi biro asuransi syariah di Indonesia dengan modal kecil atau tanpa modal. 

2. Bank Syariah
Anda pastinya sudah tahu bank atau BPR Syariah. Lembaga perbankan ini sudah marak di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir ini. Seperti munculnya Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah, BNI Syariah, BCA Syariah, Bank Mega Syariah, Bank BJB Syariah, BPR Syariah dan masih banyak lagi. Bisnis bank syariah bergerak dalam industri keuangan.  

3. Pegadaian Syariah
Bisnis forum pegadaian syariah merupakan peluang bisnis yang tidak mengecewakan menjanjikan. Karena kebutuhan masyarakat sangat tinggi terhadap layanan gadai. Terutama pada momen-momen tertentu. Ditambah lagi forum pegadaian syariah bukan hanya menyediakan layanan gadai syariah tapi juga menyediakan layanan investasi emas antam syariah dengan biaya ringan dan cicilan terjangkau yang bisa diadaptasi dengan kemampuan keuangan.

4. Toko Online Busana Muslim
Usaha toko online busana muslim merupakan peluang bisnis syariah yang paling banyak digemari masyarakat Indonesia. Ada banyak pelaku perjuangan busana muslimah yang sukses di tanah air. Dari omset jutaan rupiah perhari hingga ratusan juta rupiah perbulan. Hal ini tak terlepas dari pangsa pasar yang sangat besar dari bisnis busana muslim. Karena lebih banyak didominasi penduduk di Indonesia beragama Islam. Jika anda sedang mencari peluang bisnis syariah yang menguntungkan dengan modal kecil maka sobat bisa mencoba untuk membuka perjuangan berjualan busana muslim secara online maupun offline.

Itulah referensi perjuangan bisnis berbasis syariah. Sebenarnya masih banyak lagi macam-macam bisnis syariah dengan modal kecil bahkan tanpa modal mirip membuka perjuangan berjualan barang yang sesuai dengan kaidah dan tuntunan syariah. Untuk melengkapinya, Anda bisa menambahkan sendiri.

Sumber SAKRAM

Thursday, May 17, 2018

Cara Menggadaikan Emas Komplemen Di Pegadaian Syariah

Kondisi keuangan kadangkala tidak selalu berjalan mulus. Ada suatu waktu pemasukan dan pengeluaran tidak berjalan seimbang. Akibatnya, dana yang tersimpan ikut terguras bahkan harus dicarikan solusi lain biar dapat menutupi pengeluaran tersebut. Pada kondisi ini seringkali kita berfikir untuk menjual saja benda-benda berharga yang dimiliki. Seperti emas tambahan yang biasa menempel di badan atau pada anggota keluarga.

Tapi, tahukah Anda menjual emas perhiasan yang dimiliki bukan satu-satunya solusi untuk mendapat dana segar secara instant. Apalagi, jikalau emas tambahan tersebut mempunyai nilai history bagi pemiliknya. Tentu menjualnya akan terasa lebih berat. Solusi lain yang dapat ditempuh yaitu dengan menggadaikan emas tersebut tanpa harus kehilangan selamanya, alasannya yaitu Anda dapat menebusnya suatu waktu.

Penulis bagikan sedikit pengalaman bagaimana menggadaikan emas tambahan biar dapat mendapat dana tunai secara cepat. Ceritanya penulis membutuhkan dana sebesar Rp 7 juta untuk tambahan pembelian sebidang tanah. Dana yang ada tidak mencukupi. Sehingga harus dicarikan dana tambahan biar dapat menutupi biaya pembelian tanah tersebut.
 Kondisi keuangan kadangkala tidak selalu berjalan mulus Cara Menggadaikan Emas Perhiasan di Pegadaian Syariah

Akhirnya penulis putuskan untuk menggadaikan emas tambahan yang ada. Totalnya sekitar 17 gram atau 5 mayam emas. Tujuan penulis yaitu Pegadaian Syariah yang berada tidak jauh dari lokasi penulis tinggal. Awalnya tidak begitu direncana. Penulis mengira itu Pegadaian konvensional. Tapi, begitu masuk ternyata itu merupakan Pegadaian Syariah.

Prosesnya terbilang cepat. Anda hanya perlu menunjukkan emas tambahan yang akan digadaikan serta kartu identitas (KTP atau SIM). Selanjutnya petugas Pegadaian akan menakar berapa dana proteksi yang dapat dicairkan dari tambahan yang digadaikan tersebut. Penulis sendiri ditawarkan untuk pencairan dana maksimal atau lebih rendah. Penulis mengambil dana proteksi maksimal alasannya yaitu kebutuhan keuangannya cukup lumayan. Setelah dihitung ternyata diperoleh angka Rp 7,5 juta dari harga taksir emas (marhun) yang digadai sekitar Rp 8 juta. Alhamdulillah, cair juga.

Di Pegadaian Syariah, dana yang dapat dicairkan (marhun bih) maksimum 95 persen dari taksiran nilai tambahan yang digadaikan. Sebaiknya sebelum melaksanakan gadai, tanya-tanya dulu ke petugasnya. Penulis sendiri tanya jawab sekitar 5 – 10 menitan lah sebelum akibatnya memutuskan menggadaikan emas tersebut. Meskipun bersama-sama tambahan berharga itu sudah dibawa di kantong. Tapi, paling tidak itu untuk menutupi wajah kepepet. He..he..

Setelah pencairan, Anda akan diberikan surat bukti rahn (SBR) yang berisi rincian taksiran marhun dan marhun bih yang dicairkan oleh Pegadaian Syariah. Di keterangannya juga tertera tanggal kesepakatan serta tanggal jatuh tempo penebusan benda berharga yang digadaikan.

Tempo yang diberikan yaitu 120 hari (4 bulan). Jika lewat dari waktu tersebut dan Anda belum dapat menebus barang yang digadaikan, pihak Pegadaian akan melaksanakan lelang untuk melunasi atau menebus proteksi yang telah diberikan. Namun, tetap masih ada solusi. Sebelum tanggal jatuh tempo Anda dapat melaksanakan perpanjangan untuk 120 hari berikutnya.

Di lembar SBR, kita sebagai pemilik marhun (rahin) akan menandatangani dua buah akad. Pertama yaitu kesepakatan rahn (gadai syariah) yang berisi perjanjian gadai syariah yang dilakukan antara pihak penggadai (rahin) dan Pegadaian Syariah. Kedua yaitu kesepakatan ijarah (sewa penyimpanan) yang berisi kesepakatan untuk menyewa daerah penyimpanan marhun milik rahin.

Tarif Sewa Penyimpanan Pegadaian Syariah

Golongan emas
Marhun bih 50.000 – 500.000 = 0,45% x taksiran
Marhun bih 500.001 – 20.000.000 = 0,71% x taksiran
Marhun bih 20.000.001 – 1.000.000.000 = 0,62% x taksiran

Golongan non-emas
Marhun bih 50.000 – 500.000 = 0,45% x taksiran
Marhun bih 500.001 – 20.000.000 = 0,72% x taksiran
Marhun bih 20.000.001 – 1.000.000.000 = 0,65% x taksiran

Tarif sewa penyimpanan di Pegadaian Syariah menyesuaikan dengan nilai marhun bih yang dicairkan ke Anda. Penulis sendiri untuk biaya sewa penyimpanan (ujaroh) sebesar Rp 57.500 per 10 hari dan biaya manajemen sebesar Rp 40.000 untuk setiap kali pembayaran angsuran atau pun penebusan emas tambahan yang digadaikan.

Dari struk yang diberikan tertera periode sewa daerah (ijaroh) per 10 hari sampai maksimum 120 hari. Biaya sewa per 10 hari berlaku kelipatan untuk 10 hari berikutnya. Kaprikornus contohnya biaya sewa 10 hari pertama sebesar Rp 57.500, maka biaya sewa untuk 10 hari kedua (20 hari) sebesar Rp 115.000. begitu seterusnya sampai 120 hari.

Kalau ada dana bersama-sama berdasarkan penulis lebih baik eksklusif ditebus dibanding harus diangsur. Sebab, jikalau diangsur setiap kali pencetakan struk gres akan dikenakan biaya administrasi. Misalkan 120 hari diangsur 3 kali, maka biaya struk yang dikeluarkan sudah mencapai Rp 120 ribu jikalau memakai pola penulis. Lebih sering mengansur berarti biaya manajemen yang dibayarkan juga bertambah banyak. Tapi, itu tergantung pertimbangan masing-masing. Yang terpenting dana tebusannya sudah ada atau tidak. :)

Cara Menebus Barang yang Digadaikan di Pegadaian
Di surat bukti rahn (SBR) akan tercantum nomor SBR. Sekitar 16 digit. Biasanya petugasnya akan melingkari. Posisinya paling atas. Di lembar SBR tersebut petugas Pegadaian akan mencantumkan pula nomor telepon/SMS yang harus dihubungi oleh rahin sehari sebelum melaksanakan penebusan. Silakan beritahukan planning penebusan tersebut dan cantumkan nomor SBR-nya. Tujuannya biar barang yang sebelumnya tersimpan dapat disediakan dikala pengambilan.

Di lokasi penulis, SMS pada pagi hari siangnya barang yang digadaikan sudah dapat diambil.

Istilah Penyebutan di Pegadaian Syariah
Marhun = barang yang digadaikan
Marhun bih = besaran proteksi yang diberikan dari barang yang digadaikan
Akad rahn = kesepakatan gadai syariah
Akad ijarah = kesepakatan sewa penyimpanan
Murtahin = peserta gadai dalam hal ini PT Pegadaian
Rahin = pemilih marhun atau kuasa dari pemilik marhun
Mu’ajjir = pemberi sewa penyimpanan dalam hal ini PT Pegadaian
Musta’jir = penyewa atau kuasa dari marhun
Ujrah, ijaroh, ujaroh = sewa penyimpanan

Jangan lupa like ya, thanks :)

Sumber SAKRAM